Minggu, 24 Mei 2015

TUGAS 
ILMU ALAMIAH DASAR
"KERUSAKAN LINGKUNGAN"


NAMA: HELVISTAR THOMAS
PROGDI: AKUNTANSI
NIM: 31140209


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA 
UNIVERSITAS HALMAHERA
TOBELO, 2015




KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah menolong saya menyelesaikan Karya Ilmiah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya, mungkin saya tidak akan sanggup menyelesaikan Karya Ilmiah ini dengan baik yang berjudul “KERUSAKAN LINGKUNGAN”.
            Karya Ilmiah ini berisikan informasi tentang bagaimana kita sebagai masyarakat menjaga lingkungan sekitar kita, terlebih khusus kita membahas tentang penerapan kebersihan lingkungan sekitar.
Diharapkan Karya Ilmiah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang kerusakan lingkungan dan bagaimana penanggulangannya.
Saya menyadari bahwa Karya Ilmiah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapakan demi kesempurnaan Karya Ilmiah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Karya Ilmiah ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati segala usaha kita, Amin.
           












DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………..…2
DAFTAR ISI…………………………………………………………………….…………..……………..3
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................................................................................4
A.     Latar Belakang………………………………………………………………………..….….......4
B.     Rumusan Masalah……………………………………………..…………………..………4
C.     Tujuan………………………………………………………………………………..……5
D.     Manfaat………………………………………………………………………………..…..5
E.       Metode Penelitian……………………….……………………………………………..….5

BAB II LANDASAN TEORI……………………………………………………………………6
A.     Kerusakan Lingkungan Hidup Faktor Alam………….………………………………..….6
B.     Kerusakan Lingkungan Hidup Faktor Manusia………………………..………………….6

BAB III PEMBAHASAN………………………………………………………………………..8
A.     Bagaimana dampak kerusakan lingkungan hidup pada permukiman masyarakat?.............8
B.     Kesadaran Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan…………………………9
C.     Cara Menjaga Kebersihan Lingkungan………………………………………..………….9

BAB IV PENUTUP…..……………………………………………………………………...…11
A.     Kesimpulan………………………………………………………………………………11
B.     Saran……………………………………………………………………………………..11

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………..…..….12









BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bahwa kerusakan lingkungan hidup di Indonesia semakin hari kian parah. Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia. Tingkat kerusakan alam pun meningkatkan resiko bencana alam. Penyebab terjadinya kerusakan alam dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan/atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
Kerusakan lingkungan hidup mempunyai dampak bagi manusia yaitu terjadinya bencana alam seperti: tanah longsor, banjir, abrasi, dan lain-lain.
Lingkungan yang kita tinggali sekarang merupakan satu hal yang harus ditangani dengan baik dari segala sumber masalah yang ada di lingkungan masyarakat sekitar.
Pemerintah sudah menerapkan salah satu hal untuk mencegah hal tersebut dengan membuat peraturan disekitar lingkungan masyarakat.


B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat kita ketahui rumusan masalahnya: antara lain:
1.      Bagaimanakah dampak kerusakan lingkungan pada permukiman masyarakat?
2.      Bagaimanakah mencegah kerusakan lingkungan tetrsebut?
3.      Bagaimanakah kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup?
4.      Bagaimana cara menjaga lingkungan hidup disekitar kita?




C.     Tujuan
1.      Untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat bahwa menjaga dan memelihara lingkungan itu sangat penting agar kita terlindungi dari bencana alam.
2.      Supaya kita dapat memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak menebang pohon sembarangan.
3.      Supaya lingkungan hidup disekitar kita tetap terjaga.

D.    Manfaat
1.      Jika kerusakan lingkungan belum terjadi, maka kita berusaha untuk tidak membuat kerusakan lingkungan hidup di lingkungan sekitar tempat tinggal kita.
2.      Jika kerusakan lingkungan hidup itu sudah terjadi, maka kita harus bisa menanganinya dengan baik.

E.     Metode Penelitian
1.      Studi Pustaka
Pada metode ini, penulis membaca buku-buku dan tulisan yang berhubungan dengan penulisan karya ilmiah serta yang berkaitan dengan masalah kerusakan lingkungan hidup.
























BAB II
LANDASAN TEORI

Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem. Kerusakan lingkungan hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia.
Lingkungan hidup, menurut UU no. 32 tahun 2009, “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”. Dalam persoalan lingkungan hidup, manusia mempunyai peranan yang sangat penting. Karena pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri pada akhirnya ditujukan buat keberlangsungan manusia di bumi ini.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi di darat, udara, maupun di air. Kerusakan lingkungan hidup yang akan dibahas dalam Bab ini adalah meluasnya lahan kritis, erosi dan sedimentasi, serta kerusakan lingkungan pesisir dan laut.
            Faktor penyebab kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi dua, yaitu faktor alam dan faktor manusia.
A.     Kerusakan Lingkungan Hidup Faktor Alam
Bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Salah satunya adalah gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain : Letusan gunung berapi, Gempa bumi, dan Angin topan. Peristiwa-peristiwa alam tersebut yang menimbulkan kerusakan pada lingkunga hidup.
B.     Kerusakan Lingkungan Hidup Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan kita sebagai manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Manusia merupakan salah satu kategori faktor yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Bentuk kerusakan yang di timbulkan oleh manusia adalah:
  • Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
  • Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
  • Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung juga membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
o        Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
o        Perburuan liar.
o        Merusak hutan bakau.
o        Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
o        Pembuangan sampah di sembarang tempat.
o        Bangunan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS).
o        Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.


















BAB III
PEMBAHASAN

A.     Bagaimana dampak kerusakan lingkungan hidup pada permukiman masyarakat?
Dampak kerusakan lingkungan hidup dalam permukiman masyarakat adalah terjadinya pencemaran, banjir, tanah longsor dan lain-lain. Kerusakan lingkungan hidup ini dapat menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang  menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
Berkurangnya jumlah oksigen yang digunakan oleh bakteri untuk melakukan proses pembusukan sampah. Deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama.
Penyebab kerusakan lingkungan yang kedua adalah akibat ulah manusia. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.
Beberapa fakta terkait tingginya kerusakan lingkungan di Indonesia akibat kegiatan manusia antara lain:
  • Laju deforestasi mencapai 1,8 juta hektar/tahun yang mengakibatkan 21% dari 133 juta hektar hutan Indonesia hilang. Hilangnya hutan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, meningkatkan peristiwa bencana alam, dan terancamnya kelestarian flora dan fauna.
  • 30% dari 2,5 juta hektar terumbu karang di Indonesia mengalami kerusakan. Kerusakan terumbu karang meningkatkan resiko bencana terhadap daerah pesisir, mengancam keanekaragaman hayati laut, dan menurunkan produksi perikanan laut.
  • Tingginya pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran laut di Indonesia. Bahkan pada 2010, Sungai Citarum pernah dinobatkan sebagai Sungai Paling Tercemar di Dunia oleh situs huffingtonpost.com. World Bank juga menempatkan Jakarta sebagai kota dengan polutan tertinggi ketiga setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City.
  • Ratusan tumbuhan dan hewan Indonesia yang langka dan terancam punah. Menurut catatan IUCN Redlist, sebanyak 76 spesies hewan Indonesia dan 127 tumbuhan berada dalam status keterancaman tertinggi yaitu status Critically Endangered (Kritis), serta 205 jenis hewan dan 88 jenis tumbuhan masuk kategori Endangered, serta  557 spesies hewan dan 256 tumbuhan berstatus Vulnerable.
Alam dan lingkungan hidup menjadi tempat tinggal dan hidup manusia. Kondisi lingkungan akan berpengaruh langsung terhadap kondisi manusia. Karena itu sudah selayaknya kita menjaga bumi satu-satunya ini dari kerusakan lingkungan.

B.        Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan
Kebersihan sebuah cerminan bagi setiap individu dalam menjaga kesehatan yang begitu penting dalam kehidupan sehari-hari.  Dan seperti yang kita ketahui bahwa kebersihan merupakan suatu keadaan yang bebas dari segala kotoran, penyakit, dan lain lain, yang dapat merugikan segala aspek  yang menyangkut setiap kegiatan dan perilaku lingkungan masyarakat. Dan sebagaimana di ketahui bahwa kehidupan manusia sendiri tidak bisa dipisahkan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Maka sebagai individu harusnya segala aspek  yang ada dalam masyarakat harus dapat menjaga kebersihan lingkungan. Karena tanpa lingkungan yang bersih setiap individu maupun masyarakat akan menderita sebab sebuah faktor yang merugikan seperti kesehatan. Kesehatan itu begitu mahal harganya. Sehingga semuanya harus di olah dengan baik . Lingkungan yang kotor berarti penganggu kesehatan yang juga berarti membuat bibit penyakit. Namun segala sesuatu ada kata perubahan hanya saja dalam segala persoalan-persoalan, semua ini tidak dapat dijalankan tanpa sebuah kesadaran dari setiap individu masyarakat maupun kelompok masyarakat untuk menjaga kebersihan, Maka Kebersihan itu tidak akan berguna dan menimbulkan banyak kerugian. Sebagaimana kita ketahui bahwa pandangan masyarakat tentang sadar lingkungan sangatlah minim/kurang.

C.      Cara Menjaga Kebersihan Lingkungan
Berikut Tips dan trik menjaga kebersihan lingkungan:
  • Dimulai dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan.
  • Selalu Libatkan tokoh masyarakat yang berpengaruh untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
  • Sertkan para pemuda untuk ikut aktif menjaga kebersihan lingkungan.
  • Perbanyak tempat sampah di sekitar lingkungan anda;
  • Pekerjakan petugas kebersihan lingkungan dengan memberi imbalan yang sesuai setiap bulannya.
  • Sosialisakan kepada masyarakat untuk terbiasa memilah sampah rumah tangga menjadi sampah organik dan non organik.
  • Pelajari teknologi pembuatan kompos dari sampah organik agar dapat dimanfaatkan kembali untuk pupuk;
  • Kreatif, Dengan membuat souvenir atau kerajinan tangan dengan memanfaatkan sampah.
  • Atur jadwal untuk kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan.
o        Cara Menanggulanginya Limbah dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apabila hal ini sudah terlanjur ada didalam lingkungan hidup kita, maka harus ada upaya penanggulangannya limbah pemukiman. Hal-hal yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi limbah pemukiman yaitu sebagai berikut :

o       Tidak membuang sampah kesungai
o       Tidak memakai deterjen secara berlebihan
o       Tidak melakukan pembuangan industri yang mengandung Pb,Hg, Zn karena dapat mencemari lingkungan/ peraiaran.
o       Limbah dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
o       Apabila hal ini sudah terlanjur ada didalam lingkungan hidup kita, maka harus ada upaya penanggulangannya limbah pemukiman.

Hal-hal yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi limbah pemukiman yaitu :
o       Mengelolah sampah
o       Membuang sampah ditempatnya, dan
o       Tidak membuang sampah kesungai.

















BAB IV
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Dari hal tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa masyarakat masih belum peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya. Kebanyakan dari mereka berfikir secara parsial dan hanya ingin menguntungkan diri sendiri, seperti masalah pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya,  pembungan limbah pabrik, polusi udara, pencemaran air, dan lain-lain. Kasus-kasus yang menyangkut masalah kebersihan setiap tahunnya selalu meningkat. Dan mengakibtakan keadaan yang merugikan kota Medan, contohnya : banjir yang baru-baru ini terjadi karena banyaknya sampah yang menumpuk di parit-parit rumah dan kanal air. Dengan sebuah perumpaan yang dapat di bandingkan dengan teknologi maka dapat di perhatikan bahwa secanggih-canggihnya teknologi tanpa didasari dengan kebersihan maka, teknologi itu akan hancur. Jadi, dari hal tersebutlah kita harus menyadari kebersihan itu penting. Marilah kita menjaga kebersihan secara bersama-sama.


B.     Saran

Saya menyadari bahwa dalam penulisan karya tulis kerusakan lingkungan hidup ini masih banyak terdapat kekurangan baik dari segi materi, isi materi, cara penulisan dan karya tulis ini, untuk itu saya meminta saran dari pembaca semua untuk bisa makalah ini bisa lebih sempurna lagi untuk penulisan berikutnya. Atas perhatian pembaca, saya ucapkan terima kasih.









DAFTAR PUSTAKA


Fraud atau Kecurangan Dalam Akuntansi

TUGAS
FRAUD DALAM AKUNTANSI

IPSLOG.JPG

NAMA: HELVISTAR THOMAS
PROGDI: AKUNTANSI
NIM: 31140209






FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS HALMAHERA
TOBELO, 2015


Fraud (kecurangan) Dalam Akuntansi

Dalam akuntansi, dikenal ada dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis,  yaitu ada atau tidak nya unsur kesengajaan. Standar pun mengenali bahwa seringkali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.

A.     Pengertian Kecurangan
Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri/klpk merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).
Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).
Jenis fraud berdasarkan pelaku dikelompokan menjadi:
1.       Employee fraud (kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
2.       Management fraud (kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya mencurangi pemegang kepentingan organisasinya.
Jenis fraud dikelompokan berdasarkan tindakannya.
1.       Penyelewengan terhadap aset (misappropritation of assets), adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja untuk kepentingan priibadi, biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee). Contohnya, penggelapan khas perusahaan, penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi.
2.       Kucurangan dalam laporan keuangan (fradulent financial reporting) adalh salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan maksut  menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh management. Contohnya, overstating assets, understating liabilties.




Fraud merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak disengaja). Kesalahan dapat terjadi karena pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penglihatan/ kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “commission”  merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pegeluaran modal. Sedangkan “ommision” berarti bahwa sutau item tidak dimasukan sehingga menyebabkan informasi tidak benar. Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan.
G. Jack Bologna, Robert J. Linquist dan Joseph T. Wells mendefinisikan kecurangan “fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993, hal 3,)” yaitu kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksut untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan serius yang dilakukan dengan maksut jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial. Biasanya kecurangan mencakup tiga langkah, yaitu
1)      Tindakan/theact
2)      Penyembunyian atau the concealment, dan
3)      Kenversi atau the convertion.
Misalnya,  pencurian atas harta persediaan adalah tindakan, kemudian pelaku akan menyembunyikan kecurangan tersebut misalnya dengan membuat bukti tranksaksi pengeluaran fiktif.
Fraud  adalah tindakan ilegal yang dilakukan satu orang atau kelompok orang secara sengaja atau terencana yang menyebabkann orang/kelompok mendapat keuntungan dan merugikan orang/kelompok lain.
Fraud atau kecurangan dalam akuntansi merupakan peyimpangan dari prosedur akuntansi yang benar maka informasi akuntansi yang dihasilkan akan sangat berguna bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari proses akuntansi dari suatu entiti sangatlah penting, dimana informasi ini menjadi pertimbangan terhadap program atau kebijakan entiti tersebut untuk mencapai tujuannya. Selain itu informasi akuntansi yang benar juga dapat berfungsi untuk mengetahui gambaran keuangan atau keadaan suatu entiti atau perusahaan.
Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut. Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun diluar organisasi, dengan maksut untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu penggelapan aktiva (misapporopriation) dan kecurangan pelaporan keuangan (frauddulent financial reporting).
Kecurangan Dibagi Dalam Tiga Kelompok, Yaitu:
1.       Kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud)
Kecurangan laporan keuangan dapat didefinisikan sebagai kecurangan yang dilakukan oleh saji material laporan keuangan yang merugikan investor dan kreditor. Kecurangan ini dapat bersifat financial atau kecurangan non financial.
2.       Penyalagunaan assets (assets misappropriation)
Penyalahgunaan aset dapat digolongkan ke dalam ‘kecurangan Kas’ dan aset lainnya, serta pengeluaran-pengeluaran  biaya secara curang (frauddulent disbursement)
3.       Korupsi (corruption)
Korupsi menurut ACFE, bukannya pengertian korupsi menurut UU pemberantasan TPK di Indonesia. Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal (illegal gratuity), dan pemerasan(economic extortion).


B.     Karakteristik Kecurangan
 Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokan menjadi dua jenis:
1.       Oleh pihak perusahaan, yaitu:
-          Manajemen untuk kepertingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (mistatements arising from frauddulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
-          Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan.
2.       Oleh pihak luar perusahaan, yaitu pelangggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.


C.     Penyebab terjadinya Kecurangan
Penyebab terjadinya kecurangan menurut J. S. R Venables dan KW Impley dalam buku “Internal Audit” (1988, hal 424) mengemukakan kecurangan terjadi karena:
1.       Penyebab Utama
-          Penyembunyian (concealment), kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
-          Kesempatan/peluang (opportunity), pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar  mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam system dan juga menghindari deteksi.
-          Motivasi (Motivation), pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktifitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti katamakan/karakusan dan motivator yang lain.
-          Daya Tarik (Attraction), sasaran dari kecurangan yang dipertimbangkan perlu menarik bagi perlaku.
-          Keberhasilan (Success), pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur baik menghindari penuntutan atau deteksi.
2.       Penyebab Sekunder
-          “A Perk”, kurang pengendalian, mengambil keuntungan aktifa organisasi dipertimbangkan sebagai suatu tunjangan karyawan.
-          Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek, yaitu saling kepercayaan dan penghargaan telah gagal. Pelaku dapat mengemukakan alasan bahwa kecurangan hanya menjadi kewajibannya.
-          Pembalasan dendam (Revenge), ketidaksukaan yang hebat terhadap organisasi dapat mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
-          Tantangan (Challenge), karyawan yang bosan dengan lingkungan kerja mereka dapt mencari stimulasi dengan berusaha untuk “memukul sistem”, sehingga mendapatkan suatu arti pencapaian ( a sense of achievement), atau pembebasan frustasi (relief orf frustation). Tanda-tanda peringatan untuk kecurangan meskipun pada suatu kesempatan pemeriksa intern malakukan penugaan langsung dalam penyelidikan kecurangan yang dicurigai atau aktual, bagian yang lebih besar dari usahanya yang berorientasi kecurangan merupakan suatu bagian audit yang lebih luas. Usaha yang berorientasi pada kecurangan ini dapat dalam bentuk prosedur khusus, termasuk dalam program audit yang lebih luas. Usaha yang berorientasi kecurangan tersebut dapat termasuk seluruh dari kesiapsiagaan umum dari pemeriksa intern ketika ia melaksanakan seluruh bagian dari penugasan audit ini. Kesiapsiagaan ini termasuk berbagai area, kondisi dan pengembangan yang memberikan tanda-tanda peringatan. Area-area yang sensitif pemeriksaan intern khususnya harus waspada terhadap area yang sensitive untuk penelaahan yang dalam.

D.     Kejadian-kejadian Yang Menandai Terjadinya Kecurangan
(fraud)
Dibawah in imerupakan suatu daftar yang disusun oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1979 mengenai kondisi-kondisi atau kejadian-kejadian yang dapat menandai adanya kecurangan:
1.       Manajement senior yang sangat menguasai/ mendominasi dan terdapat satu atau lebih kondisi berikut atau yang sama:
-          Dewan direksi dan/ atau panitia audit yang tidak efektif.
-          Indikasi dari penolakan manajement atas pengendalian akuntansi internal yang penting.
-          Konpensasi atau opsi saham yang signifikan yang berkaitan dengan kinerja yang dilaporkan atau terhadap transaksi khusus, yaitu menejemen senior mempunyai pengendalian nyata atau penuh.
-          Indikasi kesulitan keuangan pribadi dari manajemen senior.
-          Perebutan perwalian yang melibatkan pengendalian perusahaan atau status dari manajemen senior.

2.       Kemerosotan atau kemunduran dari mutu pendapatan yang dibuktikan oleh:
-          Penurunan dalam volume atau mutu penjualan (mesalnya, resiko kredit yang meningkat atau penjualan sama dengan atau dibawah harga pokok).
-          Perusahaan yang signifikan dalam praktik usaha.
-          Kepentingan yang berlebihan oleh manajemen senior dalam laba per saham (EPS/Earnings per share) yang diperngaruhi oleh pilihan akuntansi.
3.       Kondisi usahan yang dapat menciptakan tekanan yang tidak biasa:
-          Modal kerja yang tidak memadai
-          Kelenturan/flesibilitas yang kecil dala pembatasan hutang, seperti rasio modal kerja dan keterbatasan dalam pinjaman tambahan.
-          Perluasan ekspansi yang cepat dari suatu produk atau lini usaha yang menyolok sekali dengan melebih rata-rata industri.
-          Investasi yang besar dari sember daya pemisahan dalam suatu industri yang mengalami perubahan cepat, seperti suatu industri yang bertekhnologi tinggi.
4.       Struktur korporat yang rumit, yaitu kompleksitas yang terjadi tidak tampak diperlukan oleh operasi atau ukuran perusahaan.
5.       Lokasi usaha yang menyebar secara luas disertai oleh manajemen yang didesentralisasi secara ketat dengan system pelaporan tanggungjawab yang tidak memadai.
6.       Kekurangan staf yang tampak memerlukan karyawan tertentu bekerja pada jam yang tidak biasa, tidak memerlukan cuti dan atau melakukan kerja lembur yang substansial.
7.       Tingkat perputaran yang tinggi dalam posisi keuangan penting, seperti bendaharawan atau kontroler.
8.       Sering terjadi perubahan auditor tau penasihat hukum
9.       Kelemahan material yang diketahui dalam pengendalian intern yang dapat secara praktis dikoreksi dakan tetapi tidak diperbaiki, seperti:
-          Akses terhadap peralatan komputer atau alat pemasukan data  elektronik tidak cukup dikendalikan.
-          Kewajiban yang  tidak sesuai/bertentangan tetapi tidak digabungkan.
10.   Terdapat transaksi yang material dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa atau terdapat transaksi yang mencakup benturan kepentingan.
11.   Pengumuman yang terlalu cepat atau premature atas hasil operasi atau pengharapan masa depan yang positif.
12.   Perosedur penelaahan analitis mengungkapka fluktuasi yang signifikan yang tidak dapat secara wajar dijelaskan, seperti:
-          Saldo akun yang material
-          Antar hubungan keuangan dan operasional
-          Selisih perhitungan persediaan
-          Tingkat perputaran persediaan
13.   Transaksi besar yang tidak biasa, khususnya pada akhir tahun, dengan pengaruh yang material atas pendapatan.
14.   Pembayaran besar yang tidak biasa berhubungan dengan jasa yang diberikan dalam usaha normal kepada pengacara, agen, atau pihak lain (termasuk karyawan)


15.   Kesulitan dalam memperoleh bukti audit yang berhubungan dengan:
-          Ayat jurnal yang tidak  biasa atau tidak dapat dijelaskan
-          Dokumentasi dan atau otoritasi yang tidak lengkap atau hilang
-          Pengubahan dalam doukumentasi atau akun.
16.   Dalam pelaksanaan pengujian laporan keuangan masalah yang tidak dapat diramalkan ditemukan, seperti:
-          Tekanan klien untuk meyelesaikan audit dalam waktu singkat yang tidak biasa atau dalam kondisi yang sulit.
-          Situasi pemindahan yang mendadak
-          Tanggapan yang bersifat mengelakan dari menejemen terhadap penyelidikan audit.

E.     Salah saji Yang Timbul Karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan  pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan isltilah irregularities (ketidakberesab). Bentuk  kecurangan seperti   ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa: manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (itentional/ommision)  suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva. Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perushaan yang mengekibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai denga prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi “tidak resmi”.







SUMBER